Berita Artikel Galeri Tentang KISPA Wakaf Quran Infaq Palestina Infaq Peduli Negri Kontak Kami


Ketua KISPA Ceramah di Masjid Al Istiqamah Telkom Gatot Subroto, Jakarta Selatan


Jamaah Masjid Al Istiqamah Telkom Gatot Subroto, Jakarta Selatan Ikut Wakaf Qur'an KISPA: Mushaf Masjid Al Aqsha


Jamaah Kuliah Zhuhur Masjid Al Istiqamah Telkom Gatot Subroto, Jakarta Selatan Menerima Mushaf Masjid Al Aqsha


Penyerahan Mushaf Masjid Al Aqsha di masjid Al Istiqamah Telkom Gatot Subroto, Jakarta Selatan


Sekjen KISPA Menyerahkan Kalender KISPA 2012 / 1433 Kepada DR. Abdurrahman Yususf Jamal, Pimpinan Darul Qur'an Wasunnah Gaza


DR. Abdurrahman Yususf Jamal, Pimpinan Darul Qur'an Wasunnah Gaza Menerima Buku "Mavimarmara Menembus Gaza".


DR. Abdurrahman Yususf Jamal, Pimpinan Darul Qur'an Wasunnah Gaza Memperhatikan Kalender KISPA 2012 / 1433


Ketua KISPA Menjelaskan Mushaf Masjid Al Aqsha Kepada DR. Abdurrahman Yususf Jamal, Pimpinan Darul Qur'an Wasunnah Gaza


Jama'ah Pria Masjid At Taqwa Komplek Pajak, Meruya Selatan, Jakarta Barat, Menerima Kalender KISPA 2012 /1433


Jama'ah Perempuan Masjid At Taqwa Komplek Pajak, Meruya Selatan, Jakarta Barat, Menerima Kalender KISPA 2012 /1433


Pengurus dan Wali Santri Darul Qur'an Mulia, Gunung Sindur, Bogor Menerima Kalender KISPA 2012 /1433


Jamaah dan Pengurus Masjid Muammar Qaddafy Sentul, Bogor Menerima Kalender KISPA 2012 /1433


Jamaah Masjid At Taqwa GMF Bandara Sukarno Hatta Menerima Kalender KISPA 2012 /1433


Ustadz Ferry Nur Bersama Pengurus LDK Akademi Pimpinan Perusahaan, Jakarta Selatan


Tabligh Akbar Ustadz Ferry Nur di Akademi Pimpinan Perusahaan, Jakarta Selatan





WAKAF AL-QUR’AN KISPA

PROGRAM WAKAF AL-QUR’AN KISPA
Dengan Uang Rp. 50.000,- Anda Sudah Dapat Mewakafkan Al-Qur’an Masjid Al-Aqsha dan Terjemahan Untuk Da’i, Santri Penghafal Al Qur’an dan Kaum Muslimin.
SALURKAN WAKAF ANDA
Bank Muamalat Indonesia
No. Rek. 311.02578.22
an. Eka Kurniawan
Telp. 259 58994
Hp. 0815 8546 1345
 email: wakafquran.kispa
@gmail.com



INFORMASI INFAQ
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Di INFORMASIKAN Kepada Bpk/Ibu/Sdr/i yang Berinfaq Melalui Transfer BMI, Kami akan update di www.kispa.org/infaq setelah kami mendapatkan Print Out dari pihak BMI per Tgl 14 Setiap Bulannya. Kecuali Infaq yang Langsung (tidak melalui Bank) atau mengirim tanda bukti transfer via fax. ke KISPA.

Wassalam,
KISPA
























































MAKIN BERTAMBAH TANAH PALESTINA DICAPLOK UNTUK PEMBANGUNAN PEMUKIMAN YAHUDI
2009-06-29 13:44:46

abu_ghneim/palestineaction.org/PIC

kispa.org - Surat kabar Al Quds melaporkan bahwa Departemen Registrasi Tanah di pemukiman Yahudi Maaleh Adumin di Yerusalem Timur, memuat iklan di surat-surat kabar Israel berisikan rencana untuk untuk mencaplok hampir 139.000 Dunam yang dianggap Israel sebagai “tidak terdaftar.”

Pengumuman itu menyatakan bahwa para pejabat apa yang dinamakan dengan “Departemen Pertanahan Negara,” mengajukan pendaftaran 139.000 Dunam di kawasan Laut Mati atas nama “lahan terlantar,” dalam rangka persiapan untuk mengambil kendali kawasan itu untuk dibangun pemukiman Yahudi.

Pengumuman itu juga memberikan warga Palestina 45 hari untuk mengajukan permohonan “apakah mereka bisa membuktikan kepemilikan mereka.”

Semua tanah yang dalam “masalah” ini milik kawasan Palestina Nabi Musa, Al Ta’amra, A Rashayda dan Ibn Ubaid; dan semuanya terletak di antara Yerusalem dan Yeriko.

Kantor Berita The Palestine Today memberitakan bahwa Khalil Tafajki, seorang pakar pemetaan dan pemukiman, mengatakan bahwa Israel mencoba mencaplok semua kawasan Palestina yang dekat dengan pantai Laut Mati, sehingga Negara Palestina masa depan tidak memiliki akses terhadap pantai manapun, dan dengan demikian tidak akan bisa mempunyai kawasan-kawasan wisata air atau batas-batas perairan.

Al Tafajki menambahkan bahwa Israel mendukung pembangunan 20 perumahan di pemukiman Yahudi ilegal Ramot, di Yerusalem, dan 360 unit perumahan di Telmon, dekat Ramallah.

Pakar pemetaan ini juga menjelaskan bahwa pemerintahan Israel, mencakup sembilan menteri, adalah para pemukim Yahudi, yang dipimpin oleh menteri luar negeri Israel Avigdor Lieberman, tidak menghiraukan seruan presiden AS Barack Obama, komite kwartet dan Uni Eropa, agar menghentikan aktivitas pemukiman dai wilayah-wilayah yang diduduki.

“Pemerintahan pemukim Yahudi ini ( karena banyaknya anggota kabinet Israel yang merupakan pemukim Yahudi, red), akan meneruskan pembangunan dan perluasan pemukiman Yahudi,” jelas Tafajki. “Pemerintahan ini sedang melegalkan hunian-hunian pemukiman Yahudi dan mendaftarkannya sebagai lingkungan baru.”

Ia menyatakan keraguannya akan kemungkinan tercapainya sebuah kesepakatan damai atau bahkan sekadar kemajuan perundingan perdamaian sekalipun, sementara Israel dipegang oleh sebuah pemerintahan ektrim sayap kanan dan sekaligus sebagai pemukim Yahudi itu sendiri.

Pekan lalu, Menteri Pertahanan Israel, Ehud Barak, menyetujui sebuah rencana untuk membangun 240 perumahan bagi para pemukim Yahudi di sebuah hunian pemukiman ilegal, di Tepi Barat yang diduduki.

Keputusan itu ditetapkan sementara Presiden Obama mendesak Israel untuk menghentikan semua aktivitas pemukiman di Tepi barat yang diduduki, termasuk apa yang disebut Israel sebagai “pertumbuhan alamiah pemukiman-pemukiman.”

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Luar Negerinya Avigdor Lieberman, menolak permintaan AS dan mengatakan bahwa Israel memiliki hak untuk membangun pemukiman-pemukiman Yahudi.

Lieberman, Menteri Luar Negeri Israel, adalah seorang pemukim Yahudi yang tinggal di pemukiman Yahudi ilegal Tiqua, dekat Bethlehem.

Menurut Konvensi Jenewa Keempat, pemukiman adalah kejahatan perang.. Disebutkan dalam konvensi itu: The Occupying Power shall not deport or transfer parts of its own civilian population into the territory it occupies’. ‘Individual or mass forcible transfers, as well as deportations of protected persons from occupied territory to the territory of the Occupying Power or to that of any other country, occupied or not, are prohibited, regardless of their motive’. (“Penguasa pendudukan tidak boleh mendeportasi atau memindahkan bagian-bagian dari penduduk sipilnya sendiri ke dalam wilayah yang didudukinya. “ Pemindahan paksa individu atau orang banyak, demikian juga deportasi orang-orang yang dilindungi dari wilayah yang diduduki ke wilayah penguasa yang menduduki atau ke wilayah negara manapun, diduduki ataupun tidak, adalah dilarang, atas dasar apapun.”) (EZ/ IMEMC/fn)




Lainnya:

.FAKSI-FAKSI PALESTINA SAMBUT BAIK PIDATO KHALID MISY'AL
2009-06-28 10:37:53

.ISRAEL GUNAKAN SETRUM UNTUK SIKSA ANAK-ANAK PALESTINA
2009-06-28 10:33:27

.ICRC: PEMUKIMAN ILEGAL ISRAEL SEBABKAN PENDERITAAN WARGA PALESTINA
2009-06-25 15:11:50

.DUA KAPAL SOLIDARITAS AKAN MERAPAT KE GAZA
2009-06-25 15:07:37

.MUFTI AL QUDS: KUNJUNGAN MENTERI ISRAEL KE MASJID AL AQSHA MERUPAKAN PELECEHAN
2009-06-24 22:07:12