NORWEGIA PUTUS KERJASAMA DENGAN DUA PERUSAHAAN ISRAEL
2010-08-25 10:18:09
kispa.org - Kementerian Keuangan Norwegia mengumumkan keputusan mereka untuk mengeluarkan dua perusahaan Israel dari proyek-proyek investasi dana pensiun negara itu. Kedua perusahaan itu adalah perusahaan patungan Africa-Israel Investment dan perusahaan Danya Cebus milik konglomerat asal Israel, Lev Leviev.Sehari sebelumnya, Leviev mengumumkan telah menjual saham perusahaan Africa-Israel Investment senilai 500 juta shekel karena perusahaan itu mengalami kesulitan keuangan finansial sebagai dampak krisis keuangan global tahun 2008 lalu. Africa-Israel Investment adalah salah satu perusahaan besar milik orang Israel yang memiliki kantor perwakilan di berbagai negara. Perusahaan ini bergerak di bidang investasi, riil estat dan energi serta memiliki saham mayoritas di Danya Cebus, perusahaan Israel yang bergerak di bidang konstruksi. Rezim Israel mengontrak Danya Debus untuk melakukan pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat.
Menteri Keuangan Norwegia Sigbjoern Johnsen dalam keterangannya mengatakan, lembaga dana pensiun Norwegia--salah satu lembaga dana pensiun terbesar di dunia--memutus kerjasama investasi dengan dua perusahaan Israel atas alasan "etika". Norwegia menganggap kedua perusahaan tersebut telah melakukan praktik yang melanggar etika usaha, karena ikut membiayai pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Palestina di Tepi Barat. Dunia internasional menyatakan pemukiman-pemukiman Yahudi itu ilegal karena dibangun di atas wilayah negara lain.
Apa yang dilakukan kedua perusahaan Israel itu, kata Johnsen, bertentangan dengan aturan etika usaha yang berlaku di Norwegia. Negara ini menyatakan melarang investasi di perusahaan-perusahaan yang memproduksi senjata nuklir atau senjata kluster, perusahaan yang merusak lingkungan hidup dan perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja.
"Dewan Etik menekankan bahwa pembangunan pemukiman di wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa, terkait perlindungan terhadap warga sipil dalam situasi perang," kata Johnsen.
"Beberapa resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB dan Pengadilan Internasional juga menetapkan bahwa berdasarkan konvensi itu, Israel dilarang membangun pemukiman-pemukiman Yahudi di wilayah pendudukannya di Palestina," tandasnya. (eramuslim/fn)
Lainnya:
.MENGINGAT PEMBAKARAN MASJID AL AQSHA
2010-08-24 14:36:54
.PERDANA MENTERI PALESTINA BERBUKA PUASA BERSAMA RAKYATNYA
2010-08-23 14:24:10
.RAMADHAN DI GAZA
2010-08-20 14:43:27
.LEMBAGA ISLAM: KEJAHATAN TERHADAP AL-AQSHA BELUM BERHENTI
2010-08-20 14:10:19
.HAMAS SERUKAN MEDIA LINDUNGI AL AQSHA
2010-08-20 14:04:01





.jpg)








